Bangorejo — Musyawarah yang digelar di Desa Kebondalem, Kecamatan Bangorejo, menjadi ruang dialog penting dalam menyamakan pemahaman warga terkait penataan lahan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP). Pertemuan yang berlangsung pada Selasa (15/12/25) pukul 12.30 WIB hingga selesai ini dilaksanakan menyusul adanya perbedaan persepsi dari sebagian kecil warga akibat kesalahpahaman informasi.
Bertempat di rumah Ketua BPD Desa Kebondalem, musyawarah dihadiri sekitar 10 orang yang terdiri dari unsur pemerintah desa, aparat kewilayahan, serta perwakilan masyarakat. Hadir Kepala Desa Kebondalem Ikhsan, SH, Ketua BPD Sugito beserta anggota, Babinsa Desa Kebondalem Sertu Eko Widayanto, Ketua KDKMP Desa Kebondalem, pengelola sampah desa Totok, serta Bati Komunikasi Sosial (Batikomsos) Koramil 0825/10 Bangorejo Peltu Mahfud.
Sejak awal pertemuan, Peltu Mahfud berperan aktif membangun komunikasi yang terbuka dan menenangkan suasana. Pendekatan komunikasi sosial yang disampaikannya membantu meluruskan informasi yang sebelumnya belum dipahami secara utuh oleh sebagian warga, sehingga diskusi berjalan kondusif dan terarah.
Melalui dialog yang intensif dan penuh keterbukaan, musyawarah menghasilkan sejumlah kesepakatan. Kepala Desa Kebondalem akan melakukan koordinasi dengan pihak Kecamatan terkait rencana pemindahan Tempat Pembuangan Sementara (TPS) yang akan dimanfaatkan sebagai lokasi baru KDKMP.
Selain itu, warga Desa Sendangrejo menyampaikan persetujuan atas pemanfaatan lahan TPS sebagai lokasi baru KDKMP setelah dilakukan sosialisasi di tingkat RT dan RW. Sementara warga Dusun Tanjungrejo juga menyatakan kesepahaman dan dukungan terhadap rencana pemindahan tersebut, serta siap melengkapi administrasi yang diperlukan.
Dalam kesempatan tersebut, Peltu Mahfud menegaskan bahwa komunikasi sosial menjadi kunci dalam menjaga keharmonisan wilayah. “Dengan komunikasi yang baik, kesalahpahaman dapat diluruskan dan perbedaan pandangan dapat disatukan demi kepentingan bersama,” ujarnya.
Musyawarah ini diharapkan menjadi langkah awal terciptanya penataan KDKMP yang lebih tertib, transparan, dan diterima seluruh lapisan masyarakat, sekaligus memperkuat sinergi antara pemerintah desa, aparat kewilayahan, dan warga Desa Kebondalem.(R10DE)
