Bangorejo – Dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang akuntabel dan transparan, Pemerintah Desa Ringintelu menyelenggarakan kegiatan Evaluasi Pengelolaan Keuangan Desa oleh tim verifikasi Kecamatan Bangorejo pada Rabu (21/01). Bertempat di Balai Desa Ringintelu, agenda ini difokuskan pada peninjauan administratif serta sinkronisasi laporan pertanggungjawaban anggaran guna memastikan seluruh program pembangunan berjalan sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Hadir secara langsung dalam kegiatan tersebut, Babinsa Desa Ringintelu, Serka Made Wahyu, melaksanakan monitoring kewilayahan untuk memastikan stabilitas dan kelancaran jalannya evaluasi. Kehadiran Serka Made Wahyu di tengah jajaran perangkat desa dan tim kecamatan mencerminkan peran strategis Babinsa dalam pendampingan tata kelola wilayah. Hal ini sejalan dengan fungsi pembinaan teritorial dalam mengawal penggunaan anggaran negara agar tepat sasaran bagi kesejahteraan masyarakat desa.
Kegiatan yang dihadiri oleh Kepala Desa Ringintelu, Bapak Budi S, serta lima orang staf Kecamatan Bangorejo ini berlangsung dengan penuh ketelitian saat pemeriksaan berkas berlangsung. Sinergi antara Babinsa, perangkat desa, dan pendamping desa, Bapak Ikshan, menjadi kunci utama dalam menciptakan iklim kerja yang profesional. Peran aktif Babinsa dalam memantau setiap tahapan administrasi desa ini memberikan rasa aman sekaligus dukungan moral bagi para aparatur desa dalam menjalankan tugasnya.
Evaluasi yang melibatkan seluruh Kepala Dusun se-Desa Ringintelu ini berakhir dengan tertib dan mencapai kesepakatan administratif yang diperlukan. Serka Made Wahyu menegaskan bahwa TNI akan terus berkomitmen mendukung pemerintah desa dalam setiap upaya pembangunan, baik secara fisik maupun tertib administrasi. Melalui pengawalan yang konsisten, diharapkan Desa Ringintelu dapat mempertahankan predikat pengelolaan keuangan yang bersih dan menjadi teladan bagi wilayah lainnya di Kecamatan Bangorejo.
